Satgas Pangan dan Pemkab Banyuwangi Sidak Swalayan, Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Lebaran
- by Admin
- 03 Maret 2026
BanyuwangiNews.com - Upaya menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat terus dilakukan aparat dan pemerintah daerah. Tim Satgas Pangan Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi langsung ke sejumlah toko modern di wilayah Banyuwangi, Selasa (3/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan di beberapa swalayan, di antaranya Roxi, Vionata, dan 510. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut difokuskan pada pengecekan ketersediaan bahan pokok sekaligus pengawasan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
Kanit Pidana Ekonomi Polresta Banyuwangi AKP Prasetya Wicaksono, yang tergabung dalam Satgas Pangan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi pangan berjalan normal serta menghindari peredaran produk tidak layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, tim tidak hanya memeriksa stok sembako utama, tetapi juga meneliti masa berlaku berbagai produk makanan dan minuman, termasuk makanan ringan yang banyak dibeli masyarakat selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan seluruh produk yang beredar masih dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi. Pengawasan ini juga menjadi bagian dari pengendalian harga dan ketersediaan barang,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas turut berdialog dengan pengelola swalayan guna mengetahui kendala distribusi maupun kondisi permintaan konsumen di lapangan.
Pengawas Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi, Yuswan Bakhtiar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi pangan di Banyuwangi masih stabil. Tidak ditemukan produk kedaluwarsa, meskipun terdapat sejumlah barang yang mendekati batas masa konsumsi.
Pihak swalayan pun langsung diminta menarik produk yang hampir memasuki masa kedaluwarsa sebagai langkah antisipasi. Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan pelanggaran, maka sanksi administratif hingga proses hukum dapat diterapkan.
“Secara umum stok bahan pokok di Banyuwangi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Satgas Pangan bersama instansi terkait berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala guna mencegah praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi barang kebutuhan pokok.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan sembako. Warga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penimbunan atau peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi.
