Hendak Kembalikan Sertifikat dan Rp4,25 Juta, Kades Kebaman Justru Ditolak Pelapor

BanyuwangiNews.com - Kepala Desa Kebaman, Alif Burhanuddin, menemui salah satu korban sekaligus pelapor berinisial SM di kediamannya, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pertemuan tersebut dilakukan Alif dengan tujuan mengembalikan sertifikat induk atas nama Very sekaligus mengganti kerugian yang dialami SM. Nilai kerugian yang disebutkan mencapai Rp4.250.000.

Dalam pertemuan itu, Alif juga menyampaikan bahwa pengembalian kepada korban lainnya akan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing.

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari SM. Penolakan itu disampaikan dengan alasan bahwa persoalan tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwajib.

SM meminta agar penyelesaian tidak dilakukan secara parsial hanya kepada dirinya, melainkan seluruh persoalan yang dialami para korban diselesaikan secara menyeluruh.

Selain itu, SM meminta proses penyelesaian dilakukan di hadapan penyidik. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses pengembalian maupun penyelesaian perkara dapat berlangsung secara terbuka dan tidak menimbulkan simpang siur di kemudian hari.

Dengan demikian, hingga pertemuan tersebut berlangsung, SM belum menerima pengembalian kerugian maupun sertifikat yang hendak diserahkan. Persoalan tersebut tetap menjadi bagian dari proses yang tengah ditangani pihak berwajib.

Sementara itu, terkait proses hukum dan dugaan perkara yang menjadi latar belakang persoalan tersebut, penyelesaian selanjutnya masih menunggu proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang