Konflik Keluarga Soal Kepemilikan Rumah Berujung Pemukulan, Pemuda di Bangorejo Jadi Korban

"TW (41), pelaku penganiayaan menggunakan palu di Bangorejo, Banyuwangi, diamankan pihak kepolisian. Foto diambil di Polsek Bangorejo, Rabu (14/5/2025). (Dok. Polsek Bangorejo)"

BanyuwangiNews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bangorejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa malam (13/5/2025).

Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, dalam keterangannya pada Rabu (14/5), menyampaikan bahwa pelaku berinisial TW (41) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Bagas Oki Saputra (27).

“Kejadian bermula saat pelaku bersama dua saudaranya, Yogi Sumitro dan Umi Artini, mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.30 WIB. Di dalam rumah, sempat terjadi adu mulut terkait kepemilikan rumah. Kemudian pelaku mengambil palu dan mencoba memukul korban,” ujar AKP Hariyanto.

Korban sempat menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kiri dan berhasil melarikan diri keluar rumah meskipun sempat terjatuh dua kali. Beruntung, korban mendapatkan pertolongan dari Kepala Dusun setempat, Giman Supriyono, yang juga mengamankan palu sebagai barang bukti.

Polisi telah mengamankan satu buah palu yang digunakan dalam aksi tersebut. Selain itu, tiga saksi telah diperiksa, termasuk saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian.

Tersangka TW kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Kami telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan saat ini proses penyidikan sedang berlangsung,” imbuh Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak main hakim sendiri.(Ali)

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang