45 Batang Kayu Jati Tanpa Dokumen Diamankan di Purwoharjo, Asal-usul Ditelusuri
- by Admin
- 17 September 2026
Banyuwanginews.com - Tumpukan kayu jati gelondongan ditemukan di sebuah pekarangan kosong di Dusun Sumberejeki, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (12/9/2026) sore.
Dalam operasi gabungan di wilayah KPH Banyuwangi Selatan tersebut, petugas mengamankan 45 batang kayu jati dengan total volume mencapai 5,39 meter kubik.
Penemuan kayu itu bermula dari informasi atau pengaduan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tumpukan kayu jati gelondongan yang tidak disertai dokumen resmi. Berdasarkan pemeriksaan awal, kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan RPH Karetan, BKPH Karetan.
Operasi gabungan ini melibatkan jajaran Perhutani, di antaranya Asper/KBKPH Curahjati, KRPH Curahjati, KRPH Tegalsari, KRPH Grajagan, dan KRPH Karetan. Sejumlah personel Polmob serta anggota staf BKPH Curahjati dan BKPH Karetan turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo. Seluruh kayu yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas selanjutnya masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul kayu jati tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang menempatkan kayu di pekarangan kosong tersebut. Pemeriksaan juga diarahkan pada kelengkapan dokumen yang seharusnya menyertai pengangkutan maupun penguasaan kayu hasil hutan.
Penanganan temuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Hingga saat ini petugas masih mendalami, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kayu tersebut. Dugaan asal kayu dari kawasan hutan RPH Karetan juga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.
