Kebakaran Tempat Usaha Pembuatan Tempe Di Pengantigan, Petugas Damkar Banyuwangi Berhasil Padamkan Api Dalam Waktu Singkat
- by Admin
- 10 November 2025
BanyuwangiNews.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kejadian kebakaran yang terjadi pada Senin, 10 November 2025, di sebuah tempat usaha pembuatan tempe milik Indasa Laili (40), warga Jalan Kalilo, Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dan laporan masuk ke Call Center Damkarmat pada pukul 15.35 WIB. Begitu menerima laporan dari warga bernama Muhammad Hidayat (30), petugas langsung meluncur ke lokasi dengan tiga unit armada, yakni Ayaxx 03, Fire Doom 04, dan Hino 02.
Sekitar pukul 15.40 WIB, tim tiba di lokasi dan segera melakukan penanganan. Api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat, tepatnya pada pukul 15.46 WIB, dan proses pendinginan selesai pukul 16.05 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Muhammad Hidayat, kebakaran diketahui setelah terdengar suara letupan dari dalam bangunan yang tengah tutup. Ia kemudian melihat asap tebal keluar dari area tungku pembakaran dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik serta warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Dari hasil asesmen tim di lapangan, titik api berasal dari tungku kayu yang belum sepenuhnya padam, sehingga bara yang tersisa memicu kobaran api yang kemudian menyambar bahan bakar kayu di sekitar tungku dan menjalar ke bagian atap bangunan.
Petugas dengan sigap melakukan penyemprotan menggunakan satu nozzle yang difokuskan pada area tungku dan atap, dilanjutkan dengan proses pendinginan (overhaul) guna memastikan tidak ada bara api tersisa yang berpotensi menyebabkan kebakaran ulang.
Dalam operasi ini, turut terlibat Koordinator Sugiarto, Regu Brama 3, unsur Redkar/Barac 01 dan 02, staf kelurahan, serta warga sekitar yang membantu proses penanganan di lapangan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp7.000.000.
Pihak Damkarmat Banyuwangi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan tungku atau sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat usaha, terutama pada area yang menggunakan bahan bakar kayu atau bahan mudah terbakar lainnya.
