Pesta Narkoba Disambi Judi Slot, Tiga Pria Digelandang Polisi di Wongsorejo
- by Admin
- 31 Januari 2026
BanyuwangiNews.com - Tiga pria di wilayah Kecamatan Wongsorejo harus mengakhiri aktivitas malam mereka di tangan aparat kepolisian. Ketiganya diamankan saat diduga tengah mengonsumsi sabu-sabu sembari bermain judi slot online di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Bangsring, Jumat (30/1/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar. Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menerima informasi mengenai sebuah rumah yang dicurigai kerap dijadikan lokasi aktivitas mencurigakan, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga perjudian daring.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polsek Wongsorejo yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana bersama sejumlah personel langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati tiga pria tengah memegang ponsel di dalam rumah milik S alias Cung.
Ketiga orang yang diamankan yakni pemilik rumah berinisial S alias Cung, serta dua rekannya AW dan H, yang sama-sama berasal dari Desa Bangsring.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya enam paket sabu, satu timbangan elektrik, pipa kaca, serta alat hisap jenis bong.
“Barang bukti yang kami amankan ada enam paket sabu-sabu, timbangan elektrik, pipa kaca, dan alat hisap,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Sabtu (31/1/2026).
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal. Transaksi disebut dilakukan melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang.
Tak hanya itu, dari pengecekan pada ponsel masing-masing, polisi juga menemukan akun judi online yang diakui aktif dimainkan oleh ketiganya.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Wongsorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ali)
