BanyuwangiNews.com- Menjelang libur panjang Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, sejumlah instansi di Banyuwangi memperketat pemeriksaan angkutan penumpang melalui giat ramp check di Terminal Sritanjung, Selasa (6/5/2025).
Giat ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melalui UPT PPP LLAJ Banyuwangi, Satlantas Polresta Banyuwangi, serta Dishub Kabupaten Banyuwangi. Pemeriksaan menyasar kendaraan angkutan umum seperti bus dan minibus (Elf).
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan UPT PPP LLAJ Banyuwangi, Karsi, mengatakan bahwa pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan. Dari delapan kendaraan yang diperiksa — enam Elf dan dua bus — ditemukan tiga pelanggaran.
“Satu kendaraan ditilang polisi karena masa uji kir mati. Dua lainnya ditilang Dishub karena uji kir mati dan masa berlaku trayek habis,” jelas Karsi.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Irvin Jasmine, menegaskan bahwa giat ramp check bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang serta meningkatkan keselamatan.
Pemeriksaan meliputi komponen penting kendaraan seperti sistem rem, ban, lampu, sabuk keselamatan, mesin, suspensi, transmisi, serta fasilitas pendukung lainnya. Untuk aspek kenyamanan, tim juga mengecek kondisi AC, kursi, audio-video, interior kendaraan, hingga kebersihannya.
Selain kondisi teknis, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM, surat izin trayek, dan bukti uji KIR yang masih berlaku.
“Dengan giat ini, kami berharap angkutan pariwisata bisa membawa penumpang dengan aman, nyaman, dan tingkat keselamatan yang tinggi,” ujar Ipda Irvin.
Kepala Dishub Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya antisipatif menyambut lonjakan wisatawan saat libur panjang.
“Dengan adanya ramp check, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan umum, baik bus maupun Elf, bisa bepergian dengan lebih nyaman,” tuturnya. (Ali)