BanyuwangiNews.com – Guna memudahkan masyarakat yang tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polresta Banyuwangi membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari libur, Sabtu (14/9). Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
BACA BERITA :
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sedang memproses pengangkatan PPPK paruh waktu. Menurutnya, SKCK menjadi salah satu syarat administrasi penting dalam pendaftaran maupun pengangkatan tenaga PPPK.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan SKCK dengan cepat dan mudah meski di akhir pekan. Seluruh prosedur tetap kami jalankan secara transparan dan sesuai aturan,” terangnya.
Untuk mengurus SKCK, pemohon hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto terbaru, dan melakukan pengambilan sidik jari di Polresta. Rama menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses rekrutmen sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada warga Banyuwangi.
“Dengan kesiapan personel dan sistem yang ada, kami berupaya memberikan pelayanan prima sehingga masyarakat tidak terkendala dalam memenuhi syarat seleksi PPPK,” pungkasnya.(Ali)