Sujud Syukur 13 Napi Banyuwangi Usai Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan

13 Napi Banyuwangi Usai Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan Melakukan Sujud Syukur di Depan Pintu Gerbang Lapas Banyuwangi FOTO : ALI

BanyuwangiNews.com – Suasana haru menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 13 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi, dan begitu keluar dari gerbang Lapas mereka spontan sujud syukur sebelum dipeluk erat keluarga yang menanti.

Kebebasan itu mereka raih bukan hanya dari remisi umum yang rutin diberikan setiap tahun, melainkan juga berkat remisi dasawarsa-pengurangan masa pidana khusus yang hanya hadir tiap 10 tahun sekali. Momen ini menjadi sesuatu yang langka dan istimewa, karena terakhir kali remisi dasawarsa diberikan pada 2015 silam.

BACA BERITA :

https://banyuwanginews.com/view/mahasiswa-ugm-hadirkan-sudut-hijau-desa-herbus-warga-desa-lebih-peduli-lingkungan-sehat-dan-bahagia

https://banyuwanginews.com/view/polresta-banyuwangi-luncurkan-taman-lalu-lintas-untuk-edukasi-keselamatan-anak

https://banyuwanginews.com/view/hakim-putuskan-perceraian-saiful-anam-kasus-kdrt-masih-bergulir

https://banyuwanginews.com/view/kebutuhan-air-untuk-petani-diwilayah-korsda-glenmore-tercukupi-dengan-baik

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pemberian remisi kali ini mencatat sejarah tersendiri. Total 556 warga binaan menerima remisi umum dan 578 menerima remisi dasawarsa. Dari angka itu, 13 orang dipastikan langsung bebas.

“Enam orang bebas karena remisi dasawarsa, sementara tujuh lainnya bebas dari remisi umum. Ini bukti bahwa kesempatan kedua selalu ada bagi mereka yang berkelakuan baik dan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan,” ujar Wayan.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi berlangsung di depan gazebo Lapas, diberikan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Ipuk menegaskan bahwa Lapas bukanlah titik akhir kehidupan, melainkan tempat memulai babak baru.

“Banyak tokoh bangsa yang justru menemukan inspirasi ketika menjalani masa pidana. Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berubah, meningkatkan keterampilan, dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” pesan Ipuk.

Momen haru pecah ketika para narapidana yang bebas bertemu keluarganya. Tangisan, pelukan, hingga ciuman hangat menyatu dengan rasa syukur di tengah suasana kemerdekaan.

Bagi 13 warga binaan itu, tanggal 17 Agustus 2025 bukan hanya hari perayaan kemerdekaan bangsa, melainkan juga hari lahir kembali bagi diri mereka untuk menapaki hidup baru di luar tembok penjara. (Ali)

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang