Seorang Pria Tertangkap Basah Sembunyikan Narkoba, Modusnya Terendus Petugas Lapas Banyuwangi

BanyuwangiNews.com - Ketelitian dan insting tajam petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali diuji dan terbukti ampuh dalam menghadapi modus penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan penjara. Kali ini, upaya penyelundupan 12 paket kecil diduga sabu yang disembunyikan dalam potongan lontong berhasil digagalkan, Selasa (20/5).

Insiden ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan keamanan di tengah meningkatnya upaya penyelundupan narkoba ke balik jeruji besi.

Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, upaya tersebut terbongkar berkat kecurigaan petugas terhadap gelagat seorang pengunjung pria berinisial HRS (35) yang tampak gugup dan ingin segera pergi setelah menitipkan makanan kepada salah satu warga binaan berinisial AL (51).

“Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap barang titipan, ditemukan satu hingga dua belas paket kecil serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam lontong. Paket itu diduga kuat berisi narkoba jenis sabu,” jelas Wayan.

Petugas segera mengamankan HRS untuk diperiksa lebih lanjut, sekaligus memanggil narapidana AL sebagai pihak penerima. Kejadian ini berlangsung pada waktu tersibuk dalam layanan penitipan barang dan makanan, yakni sekitar pukul 10.01, menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan momen padat untuk menghindari pengawasan.

Modus penyembunyian narkoba dalam makanan bukanlah hal baru, namun kasus ini memperlihatkan bahwa upaya pencegahan yang sistematis serta kewaspadaan petugas tetap menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Setiap potensi celah terus kami evaluasi dan perbaiki,” tambah Wayan.

Hingga kini, HRS tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian, sementara narapidana AL ditempatkan dalam pengawasan ketat.

Kepala Lapas menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendorong zero tolerance terhadap narkoba, sejalan dengan program “Lapas Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang tengah digalakkan di seluruh Jawa Timur. (amn) 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang