Sempat Buron, Residivis Pembobol Rumah Kosong di Banyuwangi Akhirnya Digulung Polisi

BanyuwangiNews.com - Petualangan DM, seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong, resmi berakhir di tangan aparat. Sepak terjangnya yang kerap meresahkan warga Banyuwangi terhenti setelah Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi membekuknya belum lama ini.

DM disinyalir tidak kapok meski pernah merasakan dinginnya sel tahanan. Dalam aksi terakhirnya, pelaku terdeteksi menguras sejumlah rumah di tiga lokasi berbeda, yakni dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Tamanbaru dan satu TKP di Kelurahan Kertosari. Tak main-main, total kerugian yang ditanggung para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp66 juta.

Dalam menjalankan aksinya, DM terbilang cukup jeli memanfaatkan kelengahan para pemilik rumah. Pelaku menyisir kawasan pemukiman untuk mencari sasaran rumah yang ditinggal pergi penghuninya.

Setelah menemukan target, DM melompati pagar dan merusak akses masuk. Sebuah gunting dahan besi berukuran besar ia andalkan untuk mencongkel slot pintu maupun jendela secara paksa.

Namun, tidak semua aksinya membutuhkan pengerusakan berat. Di beberapa lokasi, DM justru diuntungkan oleh kebiasaan buruk warga yang sering menyimpan kunci cadangan di tempat-tempat tertebak, seperti di dalam sepatu atau di bawah pot bunga area teras.

Untuk mempermudah mobilitas dan mengangkut hasil curian, DM memfasilitasi dirinya dengan menyewa satu unit mobil Daihatsu Sigra.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan mobil Daihatsu Sigra yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta satu buah gunting dahan besi sebagai alat bukti utama. Saat ini, DM beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mako Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mengingat rekam jejaknya sebagai seorang residivis, ancaman hukuman bagi DM dipastikan akan semakin berat di meja hijau nanti.

Menanggapi rentetan kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk lebih ekstra hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda pada pintu utama maupun jendela. Selain itu, warga sangat dilarang meninggalkan kunci rumah di area terbuka seperti di bawah keset, rak sepatu, atau pot tanaman yang sangat mudah diterka oleh pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diminta untuk menghidupkan kembali kepedulian lingkungan melalui siskamling dan tidak ragu melaporkan pergerakan orang atau kendaraan mencurigakan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang