Satgas Pangan Banyuwangi Sisir Pasar Dan Super Market, Temukan Beras Merek Sania yang Masuk Daftar Produk Bermasalah

Petugas gabungan dari Satgas Pangan Banyuwangi saat melakukan pengecekan langsung produk beras kemasan di salah satu supermarket di Banyuwangi, dalam rangka monitoring peredaran beras yang diduga bermasalah.

BanyuwangiNews.com –Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah cepat menyikapi informasi dari Mabes Polri terkait beredarnya produk beras yang diduga bermasalah. Tim gabungan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan), Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag), serta Polresta Banyuwangi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran beras.

Pengawasan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pre-market dan post-market. Pada tahap pre-market, tim melakukan inspeksi ke lokasi penggilingan padi CV Sami Jaya, produsen beras merek Kebun Anggur dan Crystal. Sedangkan untuk tahap post-market, tim menyasar pusat perbelanjaan, salah satunya Roxy Supermarket.

Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan beras kemasan lima kilogram bermerek Sania, yang diketahui termasuk dalam daftar 212 merek beras yang diduga bermasalah berdasarkan rilis dari Mabes Polri.

"Kami temukan beras Sania dalam kemasan lima kilogram. Produk ini termasuk dalam daftar yang perlu ditelusuri lebih jauh. Belum bisa dipastikan apakah beras tersebut oplosan atau tidak," jelas Kompol Komang Yogi Aryawiguna, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, saat dikonfirmasi, Minggu (27/7).

Kompol Komang menambahkan, sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan akan terus melakukan penyisiran di berbagai titik, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, guna memastikan tidak ada peredaran beras bermasalah yang lolos dari pantauan.

"Operasi ini akan terus berlanjut. Kami juga akan menyasar distributor, pengecer, hingga pelaku usaha pengemasan ulang beras. Sementara, temuan beras Sania tersebut telah kami amankan sebagian untuk proses penelitian lebih lanjut," imbuhnya.

Menurut Komang, pihaknya kini bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan uji laboratorium terhadap beras tersebut. Jika hasil uji menunjukkan adanya indikasi pelanggaran seperti pengoplosan atau ketidaksesuaian mutu, maka seluruh produk yang ditemukan akan ditarik dari peredaran.

“Langkah ini kami ambil demi memastikan perlindungan terhadap konsumen. Kami tidak akan ragu menindak tegas jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum,” tegasnya.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan melaporkan jika menemukan produk beras dengan kemasan mencurigakan atau kualitas yang diragukan. Satgas Pangan juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang memiliki informasi terkait distribusi beras bermasalah.

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang