Pria Lansia di Muncar Diamankan Polisi Usai Diduga Cabuli Empat Anak, Terhindar dari Amukan Warga

BanyuwangiNews.com - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RS (60), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat anak yang masih berusia sekitar empat tahun. Terduga pelaku dievakuasi petugas untuk menghindari amukan warga dan kini menjalani pemeriksaan di Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasus tersebut mencuat pada Senin (27/7/2026) siang setelah salah seorang korban menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang diketahui masih bertetangga dengan korban.

Kapolsek Muncar AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi Putra menjelaskan, kedatangan keluarga korban ke rumah pelaku kemudian mengundang perhatian warga sekitar. Dalam situasi itu, muncul dugaan bahwa terdapat korban lain dengan kejadian serupa.

"Orang tua korban yang tidak terima langsung mendatangi rumah pelaku. Setelah itu warga berdatangan dan situasi sempat memanas," ujar Ipda Sujarwadi.

Perangkat desa yang berada di lokasi segera berkoordinasi dengan Polsek Muncar guna mencegah tindakan main hakim sendiri. Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan mengevakuasi terduga pelaku.

"Kami segera mengamankan terduga pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan massa," tegasnya.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, RS dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, para korban bersama orang tua masing-masing juga dimintai hadir guna memberikan keterangan kepada penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan tindak pencabulan tersebut disebut terjadi di kediaman terduga pelaku. Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan jumlah korban.

Penanganan perkara kini sepenuhnya dilakukan oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang