Polresta Banyuwangi Siap Terjunkan Tim Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam

Wakapolresta Banyuwangi Didampingi Satresnarkoba dalam razia gabungan

BanyuwangiNews.com - Dalam melaksanakan arahan Bapak Kapolda Jatim Serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tidak miliki izin. 

Guna menjaga Kondusivitas wilayah, Polresta Banyuwangi menggelar razia di setiap tempat hiburan malam bersama stage holder terkait pada Selasa (21-1-2025) malam. 

Pada Razia tersebut dipimipin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Sasono, beserta jajaran Pejabat utama (PJU), dalam razia ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari berbagai satuan yang memiliki fungsi seperti Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi. 

Dalam operasi razia Miraz ini bertujuan untuk memastikan legalitas tempat hiburan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk menertibkan peredaran miras yang memiliki golongan B dan C. 

Pihak aparat gabungan ini memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan SKPL , aparat juga merazia beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar , yang di duga menjual miras golongan B dan C. 

Dalam razia gabungan tersebut di bagi dalam tiga tim untuk menyisir beberapa lokasi tempat yang di razia. 

Tim 1: sasaran Mascot, Mirah, 

           dan Mendut (Banyuwangi)

           Razia dipimpin oleh Kasat 

           Samapta

Tim 2: Sasaran Fan Fan (Kabat) 

           dan Asika (Rogojampi) 

            Razia dipimpin oleh 

            Kasat Intel

Tim 3: Sasaran King Star (Jajag), 

           G Royal (Gambiran), 

           Heros(Jajag), dan Suka 

           Suka (Genteng)

           Razia dipimpin oleh 

           Kabag ops,Kasat Narkoba

Aparat gabungan dalam razia kali ini menemukan 62 botol minuman gol B dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran yg tdk dilengkapi dg Siup MB SKPL B dan SKPL C. 

Petugas gabungan juga memeberikan himbauan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam , guna mematuhi peraturan , dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam," Imbuhnya 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam. 

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(Ali

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang