BanyuwangiNews.com - Polresta Banyuwangi menindaklanjuti aduan masyarakat adanya peredaran minuman keras ilegal, di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi telah mengamankan minuman keras ilegal berjumlah 154 botol miras berjenis arak, di wilayah kecamatan Banyuwangi dan wilayah Kecamatan Rogojampi.
Pada Hari Kamis (3/4/2025) dini hari pukul 00.30, petugas mengamankan minuman keras berjenis arak berjumlah 11 botol arak bali yang ukuran 600 ml, penjual yang berinisial MRO, warga Kelurahan Kepatihan, jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02.
Pada Hari Senin Malam pukul 20.40 WIB (07/04/2025) petugas mengamankan kembali minuman keras di wilayah Desa Patoman,Kecamatan Rogojampi, yang berhasil di amankan berjumlah 143 botol miras berjenis arak, petugas telah mengamankan seorang pria berinisial NS, warga Dusun Patoman Tengah RT 02 Rw 02, Desa Patoman
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rama.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa Penindakan ini sebagai bentuk respons cepat petugas Kepolisian terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga ketertiban umum," Ujarnya.
Rama menghimbau kepada Masyarakat, agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, membenarkan adanya penindakan tersebut, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras,"ujarnya.
Warga setempat yang tidak memberi tahu namanya, mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang respon cepat dan sigap adanya aduan masyarakat.
Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera," Ujarnya.
Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.(Ali)