BanyuwangiNews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan. Dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengumumkan keberhasilan Satreskrim mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan berkedok jual beli sepeda motor.
BACA BERITA :
“Total ada tiga kelompok pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini,” ujar Kombes Rama.
Kelompok pertama ialah pelaku penipuan dan penggelapan motor dengan modus transaksi palsu. Tersangka M, warga Trenggono, diduga sudah terlibat dalam tiga laporan polisi. Dengan berpura-pura membeli atau menjual motor, pelaku membawa kabur kendaraan atau uang korbannya. Barang bukti yang disita polisi antara lain dua sepeda motor, uang tunai Rp600 ribu, serta dokumen kendaraan. M dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, kelompok kedua adalah sindikat curanmor lintas daerah. Dua tersangka utama, NH dari Situbondo dan BH asal Bondowoso, diamankan bersama delapan unit motor curian, satu STNK, dan peralatan seperti kunci letter T. “Mereka terbukti berulang kali melakukan pencurian dengan merusak kunci motor maupun pagar rumah,” terang Kombes Rama. Kedua residivis ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun, sedangkan penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Kasus ketiga melibatkan AR, warga Glagah, yang berpura-pura menyewa kamar kos untuk melancarkan aksinya. Hanya dalam 24 jam, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor curian.
Kapolresta menegaskan pihaknya masih menelusuri kemungkinan lokasi kejahatan lain. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.
Imam (55), pengemudi ojek online asal Klatak, Kalipuro, yang motornya sempat raib, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat polisi. “Motor saya cepat ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih atas kinerja luar biasa Polresta Banyuwangi,” ungkapnya penuh syukur.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya menjaga keamanan warga dan menindak tegas para pelaku kejahatan.(Ali)