Oknum Perangkat Desa Tamanagung Diduga Gelapkan Dana Pajak, Kades Siap Mengawal

Kepala Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring Suharto.

 BanyuwangiNews.com – Seorang perangkat Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, yang menjabat sebagai bendahara desa, diduga menggelapkan dana pajak. Kepala Desa Tamanagung, Suharto, membenarkan adanya dugaan tersebut dan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya serta mulai mengembalikan sebagian dana yang diselewengkan.

"Benar, kejadian ini terjadi pada tahun 2023. Bendahara desa telah mengakui perbuatannya dan mulai mengembalikan uang yang telah digunakannya," ujar Suharto.

Kasus ini terbongkar setelah warga setempat melaporkan adanya kebocoran dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa segera melaporkan kejadian ini ke Inspektorat Banyuwangi untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Akibat perbuatannya, bendahara desa tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan kini hanya bertugas sebagai staf biasa. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa, total dana yang diselewengkan mencapai Rp28 juta, sementara hingga saat ini baru Rp15 juta yang telah dikembalikan secara bertahap.

"Saya akan terus mengawal proses pengembalian sisa dana tersebut agar masyarakat tidak dirugikan. Kami juga mengimbau warga untuk melakukan pembayaran pajak melalui jalur resmi yang telah disediakan desa guna menghindari penyalahgunaan di kemudian hari," tegas Suharto. (ali/amn) 

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang