Modus Karet Pinggang Gagal Total, Wanita di Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu 5 Gram demi Kerabat di Lapas
- by Admin
- 14 Agustus 2026
BanyuwangiNews.com - Beragam cara nekat terus diupayakan untuk menembus tembok pertahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, seorang pengunjung wanita berinisial DAT terpaksa menyusul kerabatnya ke jalur hukum setelah aksi penyelundupan sabu yang ia rancang terbongkar pada Kamis (13/8).
DAT mendatangi Lapas Banyuwangi dengan dalih hendak menjenguk kerabatnya, MKA, yang tengah mendekam di balik jeruji besi. Namun, di balik kunjungan tersebut, DAT membawa misi rahasia: menyelundupkan serbuk kristal putih diduga sabu seberat 5 gram yang disembunyikan di balik lipatan karet pinggang celananya.
Strategi DAT runtuh begitu berhadapan dengan ketelitian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan wanita. Selain prosedur pemeriksaan fisik yang ketat, kejelian petugas membaca gestur pengunjung menjadi kunci utama penggagalan ini.
Saat memasuki area pemeriksaan, DAT menunjukkan gerak-gerik canggung dan raut wajah yang gelisah. Gelagat tidak tenang ini makin memicu kecurigaan petugas saat melangsungkan penggeledahan rutin.
"Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang. Gelagatnya yang makin gugup menambah kecurigaan, hingga akhirnya pemeriksaan mendalam dilakukan di ruang khusus," terang Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin.
Di ruang khusus tersebut, penyamaran DAT terbongkar sepenuhnya. Petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang berisi plastik bening dengan serbuk kristal putih seberat 5 gram yang diselipkan rapi pada lipatan karet pinggangnya.
Tak dapat berbelit-belit, DAT mengakui bahwa barang haram tersebut dibawa atas permintaan MKA dari dalam lapas. Petugas segera menjemput MKA dari blok hunian untuk menyaksikan pembukaan bungkusan tersebut secara langsung.
Langkah cepat yang diambil pihak Lapas Banyuwangi meliputi, Penyitaan & Pelimpahan, Petugas mengamankan DAT beserta barang bukti sabu 5 gram, lalu menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Isolasi Ketat, Narapidana MKA langsung dijebloskan ke sel pengasingan (strafcell) guna mempermudah pemeriksaan dan penindakan internal.
Kalapas Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan pernah membiarkan celah sekecil apa pun dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkotika.
"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegas Solichin.
