Banyuwangi - Menutup pintu gerbang sekolah selama jam pembelajaran adalah praktik umum yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekolah, memastikan siswa dan staf tidak keluar masuk tanpa alasan mendesak, serta mencegah orang luar memasuki lingkungan sekolah selama proses belajar mengajar. Namun, kebijakan ini juga dapat berfungsi sebagai bentuk penegakan disiplin, seperti untuk menertibkan siswa atau guru yang terlambat, dan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih terfokus.
Demi keamanan dan kenyamanan sekolah selama proses belajar mengajar serta keselamatan siswa, Pengurus yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Labanasem kecamatan Kabat, Dewan Guru serta wali murid sepakat untuk menutup pintu gerbang selama jam belajar mengajar.
" Demi Kemanan dan keselamatan siswa, kita bersama dewan guru dan wali murid sudah sepakat berdasarkan hasil musyawarah tadi untuk menutup pintu gerbang selama jam pembelajaran," kata pembina yayasan miftahul ulum Utasdz A. Zainul Arifin, SQ yang didampingi Kepala sekolah MTS Ilman dan kepala sekolah MI Izuddin serta beberapa dewan guru lainnya, Senin (22/09/2025) usai bermusyawarah dengan wali murid.
Untuk pedagang kaki lima, Zainul sudah menawarkan untuk menitipkan dagangannya di koperasi sekolah.
" Bahkan dulu kita persilahkan jualan di dalam sekolah, tapi kami dan dewan guru merasa kok mengganggu aktivitas belajar mengajar, maka kita minta untuk kembali berjualan di luar, sampai sekarang pun kita masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menitipkan dagangannya di koperasi, dan alhamdulillah banyak masyarakat yang mau menitipkan dagangannya di koperasi," terang Zainul.
Banyak persoalan persoalan yang menjadikan dasar bagi pihak yayaysan dan sekolah menutup pintu gerbang sekolah yang didalamnya terdapat beberapa sekolah dari TK, MI,MTS dan SMA itu.
" Pernah ada kejadian anak TK keluar ingin membeli mainan di luar dan tertabrak sepeda, kadang jam istirahat anak anak SMA banyak yang keluar, hal hal seperti ini kami tidak ingin terulang lagi karenanya kami berinisiatif menutup pintu gerbang sekolah,"jelas Zainul yang dibenarkan Ilman dan Izuddin serta beberapa guru lainnya.
Sementara itu salah seorang wali murid, Naim mendukung keputusan pihak yayasan dan sekolah.
" Kami semua wali murid sangat setuju penutupan pintu gerbang itu demi keselamatan anak anak, tidak ada yang menolak semuanya setuju saat musyawarah tadi," kata Naim yang ditemui media usai musyawarah wali murid, Yayasan, dan pihak sekolah di yayasan pondok pesantren Miftahul Ulum. (ALI)