Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Hutan Licin Banyuwangi
- by Admin
- 26 Januari 2026
BanyuwangiNews.com – Sesosok jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan di kawasan hutan RPH Licin, Petak 1D2 BKPH Banyuwangi Barat, yang masuk wilayah Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Senin (26/1/2026). Polisi menduga korban telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Penemuan ini dikonfirmasi Polresta Banyuwangi melalui Polsek Licin. Kapolsek Licin AKP Karyadi, S.H., mengatakan informasi awal berasal dari warga yang sebelumnya sempat melihat korban berjalan sendirian ke arah hutan.
“Pada Sabtu, saksi melihat seorang perempuan lanjut usia mengenakan daster hitam berjalan tanpa alas kaki menuju hutan,” ujarnya.
Keesokan harinya, Minggu (25/1), warga lain yang mencari sayuran di area hutan mendapati perempuan tersebut sudah dalam kondisi tergeletak. Namun, karena lokasi berada di medan yang cukup sulit dan hari mulai gelap, evakuasi baru bisa dilakukan Senin pagi.
Tim gabungan dari Polsek Licin, Polresta Banyuwangi, Basarnas, Damkar, BPBD Kecamatan Licin, serta warga Desa Kluncing melakukan evakuasi mulai pukul 09.00 WIB. Jenazah berhasil dibawa keluar dari lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia di atas 50 tahun. Tinggi badan sekitar 158 sentimeter dengan berat kurang lebih 50 kilogram dan kondisi tubuh kurus. Rambut korban pendek sekitar 5 sentimeter, berwarna hitam bercampur uban.
Ciri khusus yang ditemukan antara lain bekas luka operasi lama di pinggang kiri serta kuku yang panjang dan tidak terawat. Saat ditemukan, korban mengenakan daster hitam bermotif garis cokelat.
“Hasil pemeriksaan medis awal tidak ditemukan tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena faktor usia, kelaparan, atau hipotermia,” jelas AKP Karyadi.
Polisi masih berupaya mengungkap identitas korban. Warga Banyuwangi, khususnya wilayah Licin dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 atau SPKT Polsek Licin di 0813-8794-773.
Apabila dalam waktu 1x24 jam tidak ada keluarga yang mengonfirmasi, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk proses pemakaman di area pemakaman RSUD Blambangan.
