Mantan Bendahara Persani Banyuwangi Gelar Aksi, Desak Inspektorat Tindaklanjuti LPJ

 

Banyuwangi – Mantan Bendahara Persatuan Senam Indonesia (Persani) Banyuwangi, Rejeki Rosmaulina, terus berupaya mencari keadilan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan organisasi. Ia menggelar aksi di depan Kantor Inspektorat Banyuwangi, didampingi rekannya, Kartika, yang juga merupakan mantan pengurus Persani Banyuwangi, Kamis (13/3/2025). 

Dalam aksinya, Rejeki membawa poster bertuliskan "Kami Siap Dipanggil" sebagai bentuk desakan kepada Inspektorat Banyuwangi agar segera menindaklanjuti surat yang telah ia kirimkan beberapa waktu lalu.

Surat tersebut berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan Persani Banyuwangi yang ditandatangani oleh bendahara baru, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Persani Jatim pada 5 Desember 2024.

Sementara itu, pencatatan penerimaan dan penggunaan dana hibah Persani hingga November 2024 masih dilakukan oleh Rejeki Rosmaulina.

"Ini soal pertanggungjawaban keuangan yang tepat dan tidak melanggar hukum. Saya tidak mau disalahkan jika kemudian terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, saya meminta Inspektorat Banyuwangi segera memanggil kami untuk klarifikasi agar semuanya jelas," ujar Rejeki.

Permasalahan ini bermula saat pergantian bendahara Persani Banyuwangi tidak disertai dengan serah terima dokumen pembukuan antara pengurus lama dan baru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi Rejeki, terutama setelah dirinya dipanggil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jatim dan ditemukan adanya data yang tidak sesuai dengan catatannya.

"Dari 43 item yang dilaporkan, hanya 9 yang sesuai dengan catatan saya, sementara sisanya berbeda. Salah satunya adalah laporan pencairan uang saku untuk atlet Kejurprov, padahal selama 2024 tidak ada Kejurprov Persani," ungkapnya.

Bahkan, ia mencurigai adanya pemalsuan tanda tangan atlet dalam dokumen pencairan uang saku tersebut.

"Karena itu, kami meminta Inspektorat Banyuwangi segera memanggil kami. Ada uang negara yang harus dibereskan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Banyuwangi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. (amn)

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang