Hearing Berlangsung Panas, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael : Mana CSR Tambang Emas

BanyuwangiNews.com – Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing antara Komisi III DPRD Banyuwangi, LSM, dan pihak PT Bumi Suksesindo (BSI) berlangsung panas, Kamis (30/10/2025). Perwakilan PT BSI yang hadir menjadi sasaran kekesalan anggota dewan karena dinilai tidak transparan terkait data Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menuturkan pihaknya telah berulang kali meminta laporan penggunaan dana CSR PT BSI, namun hingga kini belum juga diberikan.

“Kami dapat laporan katanya CSR Rp35 miliar, ada juga yang bilang sampai Rp50 miliar. Saya sudah minta ke BSI agar transparan, katanya satu minggu, tapi sampai satu bulan tidak ada kejelasan,” ujar Michael usai memimpin hearing di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, permintaan data CSR bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan agar masyarakat mengetahui ke mana dana puluhan miliar tersebut dialokasikan.

“Saya cuma ingin tahu, dibawa ke mana uang itu. Karena Rp35 miliar itu besar. Bisa untuk bangun jalan. Tadi juga disebut masih banyak warga yang kesulitan ekonomi,” tambahnya.

Menurut Michael, sikap tertutup PT BSI yang beroperasi di area tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap DPRD.

“Kami ini sering dicurigai oleh LSM seolah-olah dapat jatah dari PT BSI makanya diam soal tambang. Padahal kami hanya ingin transparansi,” keluhnya.

Michael juga menyoroti sikap perusahaan tambang itu yang dinilai tidak kooperatif terhadap undangan hearing DPRD.

“BSI sering kami undang tapi jarang datang. Saya mohon BSI bantu kami dengan keterbukaan. Masa minta data CSR saja tidak boleh,” tegasnya.

Michael pun menegaskan, DPRD Banyuwangi akan kembali meminta agar PT BSI membuka data CSR/PPM tahun 2026 secara transparan kepada publik. 

Menanggapi hal itu, perwakilan PT BSI Iwa Muliawan menjelaskan bahwa istilah CSR di perusahaan kini telah diganti menjadi Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM). Program ini mencakup delapan bidang, antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“PPM disusun berdasarkan blueprint provinsi dan kabupaten. Program ini untuk melengkapi, bukan menggantikan peran pemerintah,” terang Iwa.

Terkait permintaan data CSR, Iwa memastikan seluruh data PPM tercatat dengan baik.

“Masalah jalan dan sebagainya, kami punya datanya lengkap di mana, berapa, siapa yang mengerjakan. Namun rencana induk PPM memang harus mengacu pada blueprint pemerintah daerah,” pungkasnya. (amn)

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang