BanyuwangiNews.com- Kasus Persetubuhan di Banyuwangi terjadi kembali dalam kasus tersebut terjadi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam hal kasus tersebut terjadi pada korban yang masih berusia (16) yakni berinisial MW, yang telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama Mohammad Edo (21) yang telah melakukan 1 kali, pelaku yakni warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan bahwa, awalnya korban berpamitan untuk berangkat ke sekolah kepada orang tuanya pada Selasa pagi (21-1-2025).
"Korban tak kunjung pulang hingga empat hari, korban pergi untuk meninggalkan rumah dan tidak ada kabar sama sekali kepada pihak keluarga, lantaran itu pihak keluarga khawatir, maka pihak keluarga korban melaporkan kepada Polsek Pesanggaran terkait hilangnya MW", ujarnya (25-1-2025).
Pihak kepolisian lalu melakukan pencarian korban dan kepolisian menemukan korban berada di rumah kekasihnya yang tak lain juga merupakan pelaku.
"Selama empat hari korban berada di rumah pelaku. Di kamar pelaku, korban disetubuhi sebanyak 1 kali," Ujarnya.
Orang tua korban tak Terima lantaran anaknya di setubuhi, maka pihak keluarga langsung melaporkan kasus tersebut kepada unit Reskrim Polsek Pesanggaran.
AKP Lita mengatakan " Bahwa kasus ini langsung kami tangani dan pelaku langsung kami amankan di Polsek Pesanggaran".
"Dari hasil penyidikan bahwa pelaku bahwa pelaku dan korban telah beberapa bulan berpacaran, dan korban sering curhat kepada pelaku bahwa korban ada masalah dengan neneknya di rumah, maka korban mau diajak pergi ke rumah pelaku selama 4 hari" Ujar AKP Lita.
Akibat perbuatannya itu, Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 D atau Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.
"Kasus ini masih berlanjut dalam proses hukum. Untuk saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Pesanggaran," pungkas AKP Lita Kurniawan. (Ali)