BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Sabu Lintas Daerah: 5 Tersangka Ditangkap, Aset Mewah Disita

BanyuwangiNews.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi berhasil membongkar jaringan besar peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Dalam operasi penggerebekan maraton yang digelar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kalipuro pada Senin (3/8/2026), petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat mengendalikan bisnis haram tersebut.

Jaringan ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan sindikat peredaran sabu skala besar yang beroperasi di wilayah Madura, Surabaya, hingga Bali. Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan terbesar BNNK Banyuwangi dalam kurun waktu belakangan ini.

Operasi penindakan dilakukan secara terencana. Penggeledahan pertama berlangsung di Perum Argopuro No. C-32, Kelurahan Klatak, sekitar pukul 10.30 WIB. Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro, pada pukul 13.00 WIB.

Guna menjaga transparansi dan memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan penggeledahan ini turut disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi serta perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi.

Dari dua lokasi penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP. Seluruhnya diduga memiliki peran strategis dalam rantai distribusi barang haram di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

Dari tangan para tersangka dan hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berharga signifikan, antara lain:

Narkotika: 175 paket diduga sabu dengan total berat bruto mencapai 166,15 gram.

Peralatan Operasional: 2 unit timbangan digital, beberapa unit telepon genggam, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap (bong), serta perlengkapan pengemasan.

Kendaraan Operasional: 1 unit mobil Daihatsu Ayla, 1 unit mobil mewah Toyota Camry, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Aset Lainnya: Sejumlah barang elektronik dan aset bernilai ekonomi yang diduga kuat dibeli dari hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka bergerak secara terorganisir dan merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika multi-level yang menjangkau antarkota. BNNK Banyuwangi saat ini masih terus menginterogasi para tersangka dan melakukan pengembangan perkara untuk membongkar jaring di tingkat atasnya, termasuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kejahatan narkotika merupakan (extraordinary crime) yang telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan bersifat multi-level. Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat," tegas Kepala BNNK Banyuwangi.

Langkah tegas BNNK Banyuwangi ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU, serta berbagai elemen masyarakat lainnya demi memutus rantai pasokan narkotika dan mewujudkan program Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).

"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. BNNK Banyuwangi akan terus bertindak tegas terhadap setiap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Saat ini seluruh barang bukti beserta lima tersangka telah diamankan di kantor BNNK Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang