Banyuwangi,- Sejak tahun 2021 kabupaten Banyuwangi resmi Memiliki Rumah Sakit Hewan yang menjadi rujukan pertama layanan pemeriksaan kesehatan hewan di Banyuwangi.
RSH yang diresmikan Bupati Ipuk Fiestiandani 7 Juni 2021 itu dioperasikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Banyuwangi.
RSH yang beralamat di jl Ra Karti i atau tepatnya berada di belakang Makodim 0825 Banyuwangi itu menjadi tempat rujukan bagi 11 pusat kesehatan hewan ( Puskeswan) yang ada di Banyuwangi.
Tugas pokok RSH adalah memberikan pelayanan dan edukasi mengenai kesehatan hewan kepada masyarakat.
Beberapa fasilitas yang ada di RSH diantaranya, Unit Gawat Darurat ( UGD ), Ruang Diagnostik, Ruang Bedah, Ruang Rawat Inap, Laboratorium dan apotik.
Adapun pelayanan yang diberikan diantaranya, pengobatan hewan, poli rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan klinis,pemeriksaan darah dan urine, pemeriksaan laboratorium, Sterilisasi, Ultrasonographi ( USG ),operasi.(*)