Polresta Banyuwangi Ringkus Komplotan Pencuri Blower AC, Puluhan Lokasi Jadi Sasaran
- by Admin
- 13 Juni 2026
BanyuwangiNews.com - Aksi pencurian komponen pendingin ruangan yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah Banyuwangi akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan tiga pria yang diduga menjadi pelaku utama pencurian blower AC di puluhan lokasi berbeda.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GP (38), SKZ (39), dan L (40). Mereka ditangkap pada Rabu (11/6/2026) di lokasi yang berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang terus berdatangan dalam beberapa pekan terakhir.
GP yang diketahui memiliki keahlian sebagai teknisi AC diamankan di sekitar pintu masuk Stasiun Ketapang. Sementara dua rekannya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Pesona Indah, Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa kelompok tersebut diduga telah beraksi di berbagai kecamatan, mulai Kalipuro, Glagah, Giri, Banyuwangi Kota, Kabat hingga Rogojampi. Hingga saat ini, sedikitnya 22 lokasi telah teridentifikasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi mereka.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mewakili Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian blower AC di sejumlah wilayah Banyuwangi,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi.
Menurut Kompol Lanang, penyelidikan dimulai setelah polisi menerima banyak laporan kehilangan dari masyarakat. Aduan tersebut masuk melalui Polresta Banyuwangi, sejumlah polsek jajaran, hingga layanan darurat Hotline 110.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku memiliki pembagian tugas yang jelas. GP berperan sebagai pelaku utama sekaligus perencana aksi. SKZ bertugas mengendarai kendaraan dan memantau situasi sekitar lokasi, sedangkan L membantu proses pencurian karena memiliki kemampuan di bidang elektronik.
Untuk menghindari kecurigaan sekaligus mempermudah penjualan, blower AC hasil curian tidak dijual dalam kondisi utuh. Para pelaku lebih dahulu membongkar komponen-komponen di dalamnya sebelum menjualnya secara terpisah.
“Bagian-bagian blower dilepas dan dijual satu per satu. Hasil penjualannya kemudian dibagi di antara para pelaku,” jelas Kompol Lanang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, dua unit blower AC yang diduga hasil curian, serta berbagai peralatan yang dipakai untuk melakukan pencurian.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi korban lain yang belum terdata. Polisi juga terus menelusuri jalur distribusi komponen hasil curian yang telah dijual para pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak yang membeli barang hasil kejahatan tersebut serta melengkapi proses penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus pencurian blower AC sempat menjadi perhatian masyarakat karena terjadi berulang kali di berbagai lokasi. Beberapa tempat yang dilaporkan menjadi korban antara lain Guest House Melati SMAN 1 Glagah, lingkungan TK/SD Islam Al Qomar, hingga Kantor Imigrasi Banyuwangi di wilayah Kalipuro. Kejadian-kejadian tersebut menimbulkan kerugian material sekaligus keresahan di tengah masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi. (Ali)
