BanyuwangiNews.com – Polisi berhasil mengungkap dalang di balik aksi pembacokan brutal yang terjadi di TPU Lingkungan Cungking, Kecamatan Giri, Banyuwangi, pada Minggu (9/3/2025) malam. Hasil penyelidikan, FPC (35), warga Muncar, ditetapkan sebagai otak dari aksi brutal itu.
Dia diduga menjadi pelaku yang menyuruh tiga orang lainnya untuk melakukan penyerangan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa korban, yakni DM (30), HS (45), dan I (55), mengalami luka parah akibat serangan tersebut.
"Saat kejadian, kami langsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, dan mengamankan satu pelaku berinisial MF," ujar Rama dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa terdapat tiga pelaku lain, termasuk FPC yang berperan sebagai dalang utama. Pertama ada MF (24) menjadi pelaku awal yang ditangkap.
Dari keterangan MF, akhirnya polisi berhasil mengungkap sepak terjang FPC dalam aksi ini. Penyelidikan berlanjut hingga dini hari, hasilnya dua eksekutor lainnya, BS (51) dan AZ (36), ditangkap di Kecamatan Muncar sekitar pukul 05.00 WIB.
Keempat pelaku kini telah diamankan beserta barang bukti, termasuk dua bilah kerambit yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
"Keempatnya kami jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat. Sementara FPC juga dikenakan Pasal 556 karena terbukti menyuruh melakukan aksi kekerasan ini," tegas Rama.
Menariknya, meskipun menjadi otak di balik aksi pembacokan, FPC tidak berada di lokasi saat kejadian. Ia diduga merancang seluruh serangan, membeli senjata tajam melalui toko online, serta menjanjikan uang Rp 2 juta kepada para eksekutor setelah melukai korban.
Polisi masih terus mendalami motif di balik peristiwa ini. Selain itu, penyelidikan juga menemukan indikasi bahwa beberapa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
"Dari pemeriksaan semalam, tercium bau alkohol dari para pelaku. Namun, kami masih mendalami di mana mereka membeli dan mengonsumsi minuman keras tersebut," pungkas Rama.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (amn)