MUI Banyuwangi Cetak Juru Sembelih Bersertifikat, Perkuat Kesiapan Menuju WHO 2026

BanyuwangiNews.com - Menjelang penerapan program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026), Majelis Ulama Indonesia Banyuwangi melalui Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dispendik Banyuwangi tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar halal nasional. Selain teori, peserta juga mendapatkan materi teknis dan praktik langsung dari para narasumber bersertifikat.

Wakil Ketua Umum MUI Banyuwangi Ky. Sunandi Zubaidi menyampaikan, jaminan kehalalan produk makanan tidak hanya ditentukan dari jenis hewannya, tetapi juga proses penyembelihannya. Karena itu, keberadaan juru sembelih halal dinilai semakin penting di tengah meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan makanan yang beredar benar-benar halal dan aman dikonsumsi. Terlebih, Pemerintah telah mencanangkan penerapan WHO 2026 yang menuntut kesiapan berbagai sektor usaha pangan.

“Penguatan kesadaran halal harus menjadi perhatian bersama. MUI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memastikan produk makanan yang beredar memenuhi standar halal,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam Badean, Blimbingsari tersebut.

Dalam pelatihan itu, peserta menerima materi tentang Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan penerapannya dalam proses penyembelihan yang disampaikan Kabid Peternakan Dispertan Banyuwangi drh. Nanang Sugiharto. Sementara materi penyembelihan sesuai syariat diberikan oleh KH Ma’shum Shobih.

Tak hanya itu, peserta juga dibekali teknik penggunaan pisau, cara mengasah peralatan sembelih, hingga standar operasional penyembelihan halal yang benar. Seluruh materi disampaikan oleh pemateri yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi dari BNSP.

Ketua Komisi Pengkajian dan Sertifikasi Produk Halal MUI Banyuwangi, Dr. Nur Anim Jauhariyah menjelaskan, sertifikat yang diperoleh peserta nantinya dapat digunakan sebagai syarat pendukung pengajuan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH) maupun Rumah Potong Unggas (RPU).

“Output pelatihan ini diharapkan bisa mendukung kebutuhan industri halal sekaligus meningkatkan kualitas SDM juru sembelih di Banyuwangi,” jelasnya.

Pelatihan Juleha tersebut juga digelar menjelang momentum Hari Raya Iduladha, saat kebutuhan tenaga juru sembelih halal biasanya meningkat signifikan di berbagai daerah.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang