Korsda Tegaldlimo Pastikan Aset Tanah Stren Aman, Tanpa Pungutan

Tegaldlimo - Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Tegaldlimo, Untung, menegaskan pengelolaan aset daerah berupa tanah stren sepenuhnya berada di bawah kewenangan balai pusat. Pihak daerah tidak melakukan penarikan sewa lahan tersebut.

“Setahu kami, mulai dari Kecamatan Tegaldlimo hingga Curahjati di Kecamatan Purwoharjo, tidak ada pungutan sewa tanah stren. Itu memang masih wewenang pusat, dan pihak daerah tidak mau menarik sewa,” ujar Untung, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, pengelolaan aset mengacu pada ketentuan baku. Jika nilai aset di atas 3.000, kewenangannya ada di pusat, sedangkan Dinas PU Pengairan hanya mengelola yang nilainya di bawah 1.000.

Sejauh ini, kata Untung, keberadaan aset tersebut di tengah masyarakat berjalan aman tanpa konflik. Meski begitu, setiap ada informasi terkait penggunaan lahan di sekitar sempadan, pihak Korsda tetap dilibatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

“Kami selalu pantau. Karena itu, sampai sekarang tidak pernah ada masalah,” pungkasnya. (rin) 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang