BanyuwangiNews.com – Upaya pengungkapan penyebab tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali mulai menemukan titik terang. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengumumkan bahwa proses investigasi yang tengah berjalan telah mendekati tahap akhir.
"Hingga saat ini, sekitar 80 persen data penting sudah berhasil kami kumpulkan," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, saat ditemui di Pelabuhan Ketapang, Senin (21/7/2025).
Rangkaian temuan awal tersebut rencananya akan disampaikan secara resmi kepada Komisi V DPR RI dalam waktu dekat. Meski begitu, Soerjanto belum bersedia mengungkap detail temuan tersebut kepada publik. Ia menegaskan bahwa hasil analisis menyeluruh masih diperlukan untuk menyimpulkan penyebab utama insiden tersebut.
“Penyebab langsung maupun tidak langsung masih kami pelajari. Hasil akhirnya harus berbasis analisis teknis dan simulasi yang mendalam,” katanya.
Salah satu fokus KNKT adalah menelusuri faktor-faktor penyerta yang berkontribusi terhadap kecelakaan laut tersebut. Soerjanto menyebutkan bahwa peninjauan ulang terhadap prosedur pemuatan kapal menjadi prioritas. Kapal yang melebihi batas muatan, menurutnya, harus diberlakukan larangan berlayar secara tegas.
Ia juga menyoroti pentingnya prosedur pengamanan muatan di atas kapal. Proses lashing — atau pengikatan barang — harus diperhatikan serius untuk memastikan keselamatan selama pelayaran.
“Kalau pengikatan perlu dilakukan, maka waktu operasional juga akan terpengaruh. Tapi keselamatan tetap harus jadi prioritas. Operator kapal dan pelabuhan harus mulai memikirkan solusi efisien,” tambahnya.
Guna memperkuat proses investigasi, KNKT bekerja sama dengan para akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Mereka melakukan simulasi teknis untuk memetakan bagaimana kapal seharusnya beroperasi dengan aman.
Lewat pendekatan ilmiah dan investigasi lapangan yang komprehensif, KNKT berharap dapat segera mengungkap akar masalah dari peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan dalam sistem keselamatan pelayaran nasional. (Ali)