Dampak Efisiensi Anggaran, Siltap di Bawah UMK, Perangkat Desa Banyuwangi Sampaikan Keluhan ke DPRD

BanyuwangiNews.com - Kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat turut berimbas pada penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Banyuwangi. Dampak tersebut menjadi pembahasan utama dalam hearing Komisi I DPRD Banyuwangi bersama forum desa, Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (29/12/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mencari jalan tengah atas aspirasi yang disampaikan perangkat desa dan kepala desa, terutama terkait penurunan Siltap sebagai konsekuensi kebijakan efisiensi.

Menurut Bramuda, Siltap merupakan komponen utama penghasilan perangkat desa. Oleh karena itu, meskipun efisiensi anggaran menyebabkan adanya penyesuaian, pemerintah daerah berkomitmen merumuskan skema agar dampaknya tidak terlalu memberatkan.

“Dengan kebijakan efisiensi, memang ada koreksi penurunan Siltap. Namun kami berupaya menyusun formula terbaik agar penurunan tersebut tetap dalam batas wajar,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab dalam menyusun kebijakan lanjutan. Selain persoalan besaran Siltap, keterlambatan pembayaran penghasilan perangkat desa turut menjadi perhatian serius.

“Berbeda dengan ASN yang sistem penggajiannya sudah terstruktur, penghasilan perangkat desa masih berada dalam satu rekening yang sama, sehingga berpotensi mengalami keterlambatan pencairan. Ini akan kami bahas lebih lanjut,” jelas Bramuda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan mandat nasional yang harus dijalankan oleh seluruh daerah, namun tidak boleh menghambat roda pembangunan di desa.

“Efisiensi bukan berarti pembangunan berhenti. Yang terpenting adalah mencari solusi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan hearing tersebut digelar sebagai respons atas keluhan perangkat desa yang penghasilannya kini dinilai jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Komisi I memfasilitasi pertemuan ini agar forum desa, PKDI, pendamping desa, dan OPD terkait bisa duduk bersama mencari solusi yang adil,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kami mendorong Pemkab agar mengambil kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak pada kesejahteraan perangkat desa,” katanya.

Di sisi lain, Koordinator Forum Desa Banyuwangi, Rudi Hartono Latif, menilai kondisi desa saat ini sudah berada dalam situasi darurat. Ia menyebutkan penurunan transfer anggaran ke daerah mencapai Rp665 miliar, yang berdampak langsung pada turunnya Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ada perangkat desa yang hanya menerima Rp800 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Bahkan kepala desa ada yang hanya memperoleh Rp2 juta. Jumlah ini jelas jauh di bawah UMK Banyuwangi sebesar Rp2.989.000,” tegas Rudi.

Ia mendesak agar pagu ADD yang disebut mengalami penurunan hingga 40 persen dapat dikembalikan minimal setara dengan tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga menyoroti keterlambatan pencairan Dana Desa non-earmark tahap kedua yang rata-rata mencapai Rp500 juta per desa.

“Desa bukan tidak patuh, tetapi terkendala sistem dan keterlambatan di tingkat kabupaten. Namun dampaknya justru dirasakan langsung oleh desa,” keluhnya.

Rudi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat teknis lanjutan antara Pemkab dan perwakilan kepala desa. Namun ia menegaskan, jika tidak ada keputusan yang berpihak kepada desa, kemungkinan langkah lanjutan tetap terbuka.

“Kalau tidak ada solusi konkret, jangan salahkan jika desa membatasi jam pelayanan atau melakukan aksi sebagai bentuk tuntutan keberpihakan pemerintah daerah,” pungkasnya.(Ali)

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang