Calon Perangkat Desa Mangir Tolak Hasil Tes, Nilainya Tidak Masuk Akal
- by Admin
- 26 Oktober 2025
BanyuwangiNews.com - Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, menuai penolakan. Salah satu calon perangkat desa, Moh. Faesol, secara tegas menyatakan menolak hasil tes yang telah diselenggarakan oleh panitia penjaringan.
Faesol menilai, proses pelaksanaan seleksi perangkat desa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari Wakil Ketua dan anggota Panitia Penjaringan, pihak yang menentukan tim seleksi (timsel) bukan berasal dari Kepala Desa, melainkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Padahal sesuai regulasi, seluruh pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) merupakan tanggung jawab kepala desa, mulai dari pembentukan panitia hingga penentuan tim seleksi,” ujar Faesol, dalam keterangan resminya.
Ia juga menyampaikan keberatan atas keterlibatan tim seleksi dari Kampus STAI Darul Ulum. Menurutnya, pihak kampus tersebut tidak memiliki kompetensi teknis maupun keilmuan yang relevan dengan jabatan perangkat desa.
“Di kampus Darul Ulum tidak ada bidang atau program studi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, bahkan tidak ada prodi komputer. Jadi kami menilai timsel dari Darul Ulum tidak memiliki dasar kompetensi yang sesuai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faesol juga menyayangkan tidak dilibatkannya pihak Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam proses penjaringan tersebut. Padahal, kedua instansi tersebut dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola pemerintahan desa.
“Seharusnya DPMD dilibatkan sebagai pihak yang memahami aturan dan mekanisme pemerintahan desa agar proses penjaringan ini berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Atas dasar sejumlah kejanggalan tersebut, Faesol meminta agar panitia melakukan evaluasi dan mengulang kembali seluruh tahapan penjaringan serta penyaringan perangkat Desa Mangir.
