83 PPPK Tahap II Resmi Terima SK, Kepala Kemenag Banyuwangi Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN
- by Admin
- 04 November 2025
BanyuwangiNews.com - Sebanyak 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (4/11). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, di Aula PLHUT Kemenag Banyuwangi.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pembinaan ASN yang diikuti oleh seluruh PPPK dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Kemenag Banyuwangi. Berdasarkan laporan Koordinator SDM, Aulia Cahyo, dari total 101 formasi yang tersedia, 83 di antaranya telah terisi dan dinyatakan resmi menjadi bagian dari Kemenag. Rinciannya meliputi 3 guru, 2 penghulu, 7 penyuluh agama Islam, dan 71 tenaga administrasi.
Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN, termasuk PPPK, bukan hanya soal status dan kepastian kerja, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan dan status bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga sikap, integritas, dan komitmen sebagai pelayan publik. Jangan sampai setelah menerima SK justru muncul sikap tinggi hati atau kehilangan semangat melayani,” tegasnya.
Chaironi juga mengajak seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam bekerja, serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, dedikasi dan disiplin merupakan kunci utama dalam membangun citra positif ASN di mata masyarakat.
Dengan adanya tambahan 83 PPPK baru ini, diharapkan kinerja Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi semakin optimal dalam menjalankan berbagai program, khususnya di bidang pendidikan, pelayanan keagamaan, dan pembinaan masyarakat. (Ali)
