BanyuwangiNews.com - Ratusan warga yang mengatas namakan mereka "Rakyat Banyuwangi Menggugat" melakukan unjuk rasa atas peredaran minuman beralkohol (minol) di daerahnya. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah Banyuwangi dan pemangku kebijakan untuk menindak adil peredaran minol.
Ratusan warga ini pertama melakukan longmarch dari wilayah selatan Banyuwangi. Mereka melakukan orasi pertama di simpang empat patung kuda.
Orasi berlanjut di Mako Polresta Banyuwangi dengan menggunakan truk dan pengeras suara. Usai melakukan aksi, mereka bergerak menuju Kantor Bupati Banyuwangi.
Di sini, perwakilan aksi masuk ke dalam kantor pemda untuk melakukan kordinasi. Para pentolan warga kemudian ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda dan juga segenap pejabat dari forpimda Banyuwangi.
"Tindak semua peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi, pemerintah jangan tebang pilih," ucap Nanang Slamet salah seorang Kordinator Aksi saat berorasi.
Mereka menilai, peredaran minol di Banyuwangi dampaknya cukup memprihatinkan. Banyak tempat di sejumlah penjuru desa menyediakan minuman memabukkan itu.
"Kita ingat kejadian di Kecamatan Tegaldlimo yang merenggut nyawa salah seorang anak, itu juga berawal dari minuman beralkohol," teriak salah seorang orator lainnya.
Ratusan pendemo juga berniat masuk ke dalam halaman pemda. Namun, penjagaan ketat aparat kepolisian, Satpol PP dan petugas lain menghalangi.
Akan tetapi, aksi demo berakhir damai. Ratusan masa bergerak meninggalkan lokasi untuk menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. (amn)