BanyuwangiNews.com – Perselisihan yang bermula di media sosial (TikTok) berujung pada peristiwa tragis. Seorang pemuda berinisial WD (20), warga Kecamatan Cluring, Banyuwangi, meninggal dunia usai mengalami penusukan di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diduga bermula dari ketegangan antara korban dan seorang perempuan berinisial SEW (20) di media sosial.
Dugaan sementara, korban sempat menuliskan komentar yang dinilai menyinggung saat SEW melakukan siaran langsung di TikTok.
“Upaya klarifikasi sempat dilakukan melalui grup WhatsApp. Namun, tidak menemukan titik temu hingga akhirnya para pihak memutuskan untuk bertemu langsung,” ujar Kapolsek.
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung dekat kediaman SEW dan dihadiri oleh korban bersama tiga orang lainnya, yakni SEW, ERP (20), dan DBS (19).
Dalam pertemuan itu, situasi disebut sempat memanas hingga akhirnya datang seorang pemuda berinisial KDS (22), yang diduga langsung menyerang korban dengan senjata tajam jenis karambit.
Akibat luka tusuk di bagian dada, korban dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong karena luka terbuka cukup dalam.
Polisi telah mengamankan KDS dan meminta keterangan dari tiga saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Senjata yang digunakan dalam insiden tersebut turut disita sebagai barang bukti.
“Pelaku telah kami amankan. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur,” tambah AKP Badrodin.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra. Ia berharap kasus ini ditangani secara adil dan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam berkomunikasi, termasuk di media sosial.
“Anak muda sekarang aktif di media sosial, tapi banyak yang belum paham etika berkomunikasi. Kalau tidak dibarengi edukasi, konflik di dunia maya bisa cepat merembet ke dunia nyata,” kata Uny, Minggu (1/6/2025).
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas namun adil, serta meminta agar peran keluarga dan sekolah diperkuat dalam membimbing anak-anak terkait penggunaan media sosial.
Hingga saat ini, aparat masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.(Ali)