Pemkab Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Mahasiswa, Serap 30 Poin Masukan, Terkait Toko Swalayan dan Tempat Hiburan

BanyuwangiNews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi mahasiswa untuk membahas penataan toko swalayan modern dan tempat hiburan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Rapat berlangsung Selasa (15/4) di Ruang Rapat Minakjinggo, Kantor Pemkab Banyuwangi.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari BEM, GMNI, HMI, hingga IMM Banyuwangi. Forum ini menjadi bagian dari langkah Pemkab dalam menjaring masukan sebelum merumuskan kebijakan baru dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, Mohamad Yanuarto Bramuda, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan serangkaian dialog dengan berbagai elemen masyarakat.

“Saat ini kami keliling beberapa hari ke masyarakat untuk meminta pendapat seperti pemilik toko modern, toko kelontong, LSM, pelaku wisata, penggiat wisata, serta hari ini dengan beberapa organisasi mahasiswa di Banyuwangi,” ujarnya.

Bramuda menjelaskan, Pemkab tengah menyusun raperda baru yang menggabungkan aturan lama untuk menjawab persoalan yang berkembang di lapangan. Sejumlah masalah yang menjadi perhatian antara lain keluhan penurunan omzet toko kelontong, berdirinya toko ritel tanpa izin, hingga aduan masyarakat terkait operasional karaoke dan biliar.

“Raperda baru yang akan dirancang ini diharapkan menyelesaikan masalah di lapangan seperti keluhan toko kelontong yang menurun omzetnya, toko ritel baru yang berdiri tanpa izin, adanya keluhan masyarakat terkait tempat karaoke dan biliar,” kata Bramuda.

Dalam rapat tersebut, mahasiswa turut memberikan berbagai usulan, termasuk gagasan pengaturan jam malam. Menurut Bramuda, usulan itu tidak hanya berlaku bagi toko modern, tetapi juga aktivitas masyarakat secara umum demi menekan potensi kegiatan negatif.

“Ada usulan untuk pengaturan jam malam bukan hanya untuk pembukaan toko tetapi untuk kegiatan masyarakat supaya tidak ada kegiatan negatif seperti balap liar, mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 30 poin masukan yang dihimpun dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Banyuwangi.

Sementara itu, Ketua GMNI Banyuwangi Riyan Bachtiar menyampaikan bahwa pihaknya mendorong kebijakan yang berpihak pada UMKM dan toko kelontong agar tetap mampu bertahan di tengah persaingan dengan swalayan modern.

“Untuk usulan dari GMNI terkait UMKM di Banyuwangi, terkait pembatasan jam buka serta untuk meningkatkan roda ekonomi di Banyuwangi,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, di antaranya Drs. R. Agus Mulyono, S.Sos,.M.Si (Kakesbangpol Banyuwangi), KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H,.M.H (Ketua GM FKPPI Banyuwangi), serta Aang Muslimin Susiawan, S.H,.M.H (Kabag Hukum Setda Banyuwangi).

Selain itu hadir pula Ilham Layli Mursyidi (Ketua Cabang HMI Banyuwangi), Andre Hidayat (Sekertaris GMNI Banyuwangi), dan Rofi’uddin Rohmatulloh (Ketua BEM Untag Banyuwangi). (Ali)

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang