Agen BRILink di Glenmore Kehilangan Rp19 Juta, Pelaku Diduga Manfaatkan Peretasan WhatsApp

BanyuwangiNews.com - Modus penipuan berbasis teknologi kembali memakan korban. Kali ini, sebuah agen BRILink yang berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, mengalami kerugian hingga Rp19 juta setelah pelaku diduga memanfaatkan akses ilegal terhadap akun WhatsApp milik salah satu karyawan.

Insiden tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) siang. Seorang perempuan yang hingga kini belum diketahui identitasnya datang ke kios agen BRILink dengan tujuan melakukan transaksi tarik tunai.

Menurut informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku awalnya mengaku hendak mentransfer sejumlah uang melalui Bank Jatim. Namun, ia meminta agar rekening tujuan bukan berasal dari Bank BRI dengan alasan proses transfer antarbank membutuhkan waktu yang cukup lama.

Permintaan tersebut membuat penjaga kios bernama Dewi (25) menghubungi pemilik usaha untuk meminta rekening alternatif. Melalui salah satu karyawan bernama Nurul, diperoleh nomor rekening Bank BNI yang kemudian diberikan kepada pelaku.

Setelah mendapatkan nomor rekening tujuan, perempuan tersebut berpura-pura mengalami kendala pada telepon genggam miliknya. Ia kemudian meminjam ponsel milik Dewi dengan alasan ingin menghubungi suaminya untuk memastikan proses transfer.

Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menjelaskan bahwa ponsel korban berada di tangan pelaku selama beberapa menit. Setelah mengembalikan perangkat tersebut, pelaku menunjukkan bukti transfer senilai Rp19 juta dan meyakinkan bahwa dana telah dikirim.

"Pelaku meminjam handphone korban sekitar lima menit. Setelah itu menunjukkan bukti transfer dan menyampaikan bahwa uang sudah ditransfer," ujar AKP Budi Hermawan, Rabu (3/6/2026).

Untuk memastikan transaksi berhasil, Dewi kemudian menghubungi Nurul melalui aplikasi WhatsApp. Dari nomor tersebut muncul balasan yang menyatakan dana sebesar Rp19 juta telah diterima. Karena merasa transaksi telah selesai, korban menyerahkan uang tunai sesuai nominal yang diminta.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, fakta mengejutkan terungkap. Pemilik agen BRILink menghubungi Dewi dan menyampaikan bahwa tidak ada dana Rp19 juta yang masuk ke rekening tujuan.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa akun WhatsApp milik Nurul diduga telah diretas dan digunakan pelaku untuk mengirimkan pesan konfirmasi palsu. Saat itulah korban menyadari dirinya telah menjadi sasaran penipuan.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Sejumlah keterangan saksi telah dikumpulkan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar kios.

AKP Budi Hermawan menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan digital.

"Kami telah mengamankan rekaman CCTV dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku," tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha layanan keuangan dan agen perbankan, agar lebih berhati-hati saat meminjamkan telepon genggam kepada orang lain serta selalu melakukan verifikasi langsung terhadap setiap transaksi bernilai besar.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang