Awali Tahun Ajaran Baru, MAN 1 Banyuwangi Tanamkan Semangat Anti Narkoba kepada Ratusan Murid Baru
- by Admin
- 14 Juli 2026
BanyuwangiNews.com - Upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika terus diperkuat di lingkungan pendidikan. Salah satunya dilakukan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi dengan menghadirkan edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangkaian Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).
Bertempat di Aula MAN 1 Banyuwangi, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.I.K., S.H., M.M., bersama Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN LPSS) Banyuwangi, Hakim Said, S.H., sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengajak para siswa baru untuk tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat merusak pendidikan, hubungan keluarga, hingga masa depan seseorang.
Alumni MAN 1 Banyuwangi angkatan 1993 itu juga menegaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba masih memiliki kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial.

"Jangan pernah mencoba narkoba. Dampaknya sangat besar terhadap kehidupan. Namun bagi korban penyalahgunaan, jangan ragu mencari bantuan karena rehabilitasi menjadi jalan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Hakim Said memberikan pemahaman dari aspek hukum mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan bahwa pelaku peredaran narkotika Golongan I dapat dikenai sanksi pidana yang sangat berat, bahkan hingga hukuman mati sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa undang-undang juga memberikan perlindungan kepada pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009.
Menurutnya, langkah pencegahan menjadi strategi paling efektif untuk menekan penyalahgunaan narkoba, sehingga edukasi di lingkungan sekolah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar para pelajar memiliki pemahaman yang benar sejak dini.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta MATAMUDA aktif berdialog dengan narasumber, sementara Kepala BNNK Banyuwangi juga membagikan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada siswa yang berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., Kepala MAN 1 Banyuwangi H. Sugeng Mariyono, KTU Imam Nawawi, Pengawas H. Askhab, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Fatkhurroji, serta jajaran guru.
Kepala Kemenag Banyuwangi bersama Kepala MAN 1 Banyuwangi berharap pembekalan tersebut mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berintegritas, serta mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan madrasah yang sehat dan bebas dari narkotika.
