BanyuwangiNews.com - Mahasiswa Banyuwangi menggelar aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Tentara Negara Indonesia (TNI) di depan Kantor DPRD Banyuwangi, Kamis (27/03/2025).
Aksi demo diikuti puluhan mahasiswa tergabung dari aliansi Banyuwangi Bergerak, pada aksi tersebut menuntut untuk pencabutan revisi UU TNI yang telah disahkan pada 20 maret 2025 .
Puluhan Mahasiswa yang terdiri dari berbagai organisasi tersebut, memadati pintu gerbangsisi barat gedung Kantor DPRD Banyuwangi pada pukul 15.00 dengan memenuhi ruas Jalan Adi Sucipto.
Para Aksi demo membawa beberapa atribut spanduk dan poster bernada menolak pengesahan revisi UU TNI. Pada poster tersebut tertulis " Cabut RUU TNI", "Kembalikan TNI ke Barak", dan ada juga poster yang tertuliskan "Suruh Jendralmu Tiarap".
Dalam aksi demo tersebut mereka membawa pengeras suara berupa toa guna menyuarakan aksinya. Dalam aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas, pada pembakaran ban tersebut sebagai bukti keras bahwa menolak pengesahan UU yang di lakukan oleh anggota Dewan.
"Adanya UU TNI ini tentu membuat TNI memiliki posisi yang strategis, yang pasti akan menguntungkan sejumlah penguasa, makanya kami turun dijalan sebagai bentuk protes ketidak percayaan kita terhadap anggota Dewan," teriak koordinator aksi dengan menggunakan toa.
Pada aksi demo tersebut, pihak kepolisian menjaga ketat dalam aksi tersebut, aksi demo tersebut masih terus berlangsung hingga pukul 16.30. Puluhan mahasiswa masih setia menunggu hingga ada salah satu anggota DPRD untuk menemui para aksi.(Ali)