Polsek Cluring Amankan 13 Orang Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan 6 Kendaraan Disita
- by Admin
- 11 Oktober 2026
BanyuwangiNews.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cluring, Kabupaten Banyuwangi, mengamankan 13 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (10/10/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan empat kendaraan bermotor, satu senjata tajam berupa celurit, serta sejumlah selang air yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi tawuran.
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam Minggu.
Peristiwa itu bermula ketika petugas kepolisian mendapati sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Cluring. Saat anggota kepolisian menghampiri kelompok tersebut, para pelajar berlarian dan berusaha melarikan diri sebelum petugas sempat berbicara.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang dibawa ke Mapolsek Cluring. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang yang membawa senjata tajam berupa celurit. Orang tersebut diketahui berusia sekitar 18 tahun.
Selain celurit, petugas juga menemukan sejumlah selang air yang diduga dipersiapkan untuk digunakan sebagai alat dalam aksi tawuran. Polisi turut mengamankan empat kendaraan bermotor dalam penindakan tersebut.
Sebagian besar orang yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur. Sementara itu, satu orang yang kedapatan membawa celurit diketahui berusia sekitar 18 tahun.
Kapolsek Cluring, AKP Putu Ardana, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, aktivitas kelompok remaja yang berpotensi mengarah pada aksi tawuran dapat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan masyarakat.
“Biasanya selalu mengganggu pengguna jalan karena selalu bergerombol di pinggir jalan, dan ujung-ujungnya pasti tawuran,” ujar AKP Putu Ardana.
Kapolsek Cluring selanjutnya melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan. Mereka berada di Mapolsek Cluring untuk menjalani penanganan lebih lanjut, sembari menunggu penjemputan oleh orang tua dan pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar di bawah umur.
Kapolsek Cluring juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika berada di luar jam sekolah dan pada malam hari.
Ia meminta orang tua tidak membiarkan anak-anak keluar rumah pada malam hari tanpa pengawasan, khususnya saat malam Minggu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam pergaulan berisiko maupun aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Kepolisian berharap adanya kerja sama antara orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mencegah aksi tawuran antarremaja. Pengawasan dan pembinaan sejak dini diharapkan dapat mengarahkan generasi muda pada kegiatan yang positif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tetap kondusif.
