BanyuwangiNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyatakan kesiapannya mendukung percepatan sertifikasi aset wakaf yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menerima audiensi dari pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).
Mujiono mengatakan, sertifikasi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf, terutama yang berada di lokasi strategis.
“Pemkab siap berkolaborasi untuk mempercepat proses ini. Jangan sampai muncul polemik di kemudian hari akibat belum jelasnya status hukum aset wakaf,” ujarnya.
Mujiono juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti instruksi Bupati Ipuk Fiestiandani untuk mempermudah proses sertifikasi.
“Kami akan dorong sampai ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Para camat, kades, dan lurah harus ikut mengawal proses sertifikasi ini,” tambahnya.
Ketua BWI Banyuwangi, Zain Ihsan, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 5.613 aset wakaf telah bersertifikat. Namun, masih ada ribuan bidang lain yang belum tersertifikasi.
“Aset wakaf tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong proses inventarisasi dan sertifikasi,” kata Zain.
Zain juga menyoroti pentingnya membangun big data aset wakaf berbasis digital. Ia menyebut Pemkab Banyuwangi punya pengalaman yang bisa menjadi modal besar dalam digitalisasi tersebut.
“Kami butuh platform digital untuk mendata aset wakaf secara menyeluruh. Banyuwangi sudah terbukti mampu dalam hal ini, dan kami yakin bisa bekerja sama,” pungkasnya. (amn)