Pejabat Pemkab Banyuwangi Dites Urine, Komitmen Perangi Narkoba Diperkuat

BanyuwangiNews.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan. Sejumlah pejabat, mulai dari camat hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjalani pemeriksaan urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026). Pemeriksaan urine menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Setelah menjalani pemeriksaan, para pejabat Pemkab Banyuwangi mengikuti deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Deteksi Dini.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemerintah daerah tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan.

“Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” tegas Ipuk.

Menurut Ipuk, upaya membangun sistem pencegahan narkoba di Banyuwangi bukan merupakan program yang baru dilakukan. Pemkab Banyuwangi telah membentuk Satuan Pelaksana P4GN pada 2015 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.

Langkah tersebut kemudian diperkuat kembali pada 2025 dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025 tentang Tim Terpadu Fasilitasi P4GN. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Tidak berhenti pada lingkungan birokrasi, Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga memperluas upaya pencegahan hingga tingkat masyarakat. Sebanyak 54 fasilitator P4GN telah dilibatkan untuk membantu memberikan edukasi dan memperkuat langkah pencegahan di desa maupun kelurahan.

Ipuk menilai persoalan narkotika tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan menyebut pemeriksaan urine terhadap pejabat Pemkab Banyuwangi dilakukan atas permintaan langsung dari Bupati Banyuwangi.

“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rachmat.

BNNK Banyuwangi mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi yang dinilai menunjukkan respons aktif dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Rachmat berharap komitmen tersebut dapat diikuti seluruh instansi dengan menjalankan peran masing-masing, sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah Banyuwangi.

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang