Mahasiswa dan Pemuda Banyuwangi Bakar Ban di Depan Kejari

Mahasiswa dan pemuda Banyuwangi membakar ban saat demo korupsi kasus anggaran makanan dan minuman fiktif di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

BanyuwangiNews.com - Mahasiswa dan pemuda Banyuwangi, yang mengatasnamakan mereka Generasi Berakhlak dan Berprestasi (Galaksi) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Banyuwangi. Mereka meminta agar Kejari mengusut tuntas kasus korupsi makanan dan minuman (mamin) fiktif dan menuntut yang terlibat segera ditangkap. 

Mereka menyebut, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Banyuwangi terlibat pada kasus korupsi ini. Masa juga secara gamblang menyebut pria berinisial NH itu segera ditangkap. 

Masa dalam aksinya membentangkan poster bertuliskan kecaman dan tuntutan atas kasus korupsi mamin fiktif. Bahkan, mereka juga sempat membakar ban di depan pintu masuk Kejari. 

"Biarkan kami masuk, kalau tidak mereka keluar untuk menemui kami. Kami di sini untuk menyampaikan aspirasi, di mana kasus ini mangkrak sejak beberapa tahun terakhir," teriak salah satu pentolan masa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (30/1/2025). 

Para pengunjuk rasa ini menilai, NH terlibat dalam korupsi mamin fiktif pada masa covid 19. Bahkan, NH sebenarnya telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai tersangka kasus korupsi dana mamin fiktif. 

Akan tetapi, bulan Mei 2024 kasus NH di SP3 Kejari Banyuwangi. Selanjutnya, kasus kemudian melalui proses pra peradilan. 

Hasilnya, dimenangkan pemohon praperadilan. Atas dasar itu, maka NH kembali menjadi tersangka kasus anggaran mamin fiktif di masa Covid 19 sebesar 400 juta. 

"Kami tetap akan melakukan aksi untuk mengkritisi terkait kasus korupsi di Banyuwangi dan meminta pihak Kejari Banyuwangi tidak tebang pilih dalam kasus korupsi. Karena tidak mendukung program presiden dalam pemberantasan kasus korupsi," terang Koordinator Aksi Agus Salim. 

Sementara itu, menanggapi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda Banyuwangi, pihak Kejari Banyuwangi menyatakan akan segera mengambil tindakan. 

"Kami akan berkoordinasi dan laporan ke pimpinan terkait kasus korupsi yang melibatkan NH," ucap Humas Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rizky Septa Kurniadhi. (amn) 

Related Post

Tinggalkan Komentar

banyuwanginews.com

Merupakan Media Online yang berada di Banyuwangi dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang